Produsen Mainan Boneka Mewah Kustom untuk Bisnis

Perjanjian Kerahasiaan

Perjanjian ini dibuat pada tanggal   hari   Tahun 2024, pada dan antara:

Pihak yang Mengungkapkan Informasi:                                    

Alamat:                                           

Alamat email:                                      

Pihak Penerima:Yangzhou Wayeah International Trading Co., Ltd.

Alamat:Ruang 816 & 818, Gedung Gongyuan, No. 56 Barat WenchangJalan, Yangzhou, Jiangsu, Dagua.

Alamat email:info@plushies4u.com

Perjanjian ini berlaku untuk pengungkapan oleh pihak yang mengungkapkan kepada pihak penerima informasi mengenai kondisi "rahasia" tertentu, seperti rahasia dagang, proses bisnis, proses manufaktur, rencana bisnis, penemuan, teknologi, data apa pun, foto, gambar, daftar pelanggan, laporan keuangan, data penjualan, informasi bisnis milik perusahaan apa pun, proyek atau hasil penelitian atau pengembangan, pengujian, atau informasi non-publik apa pun yang berkaitan dengan bisnis, ide, atau rencana salah satu pihak dalam Perjanjian ini, yang dikomunikasikan kepada pihak lain dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa pun, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, transmisi tertulis, ketik, magnetik, atau verbal, sehubungan dengan konsep yang diusulkan oleh Pelanggan. Pengungkapan di masa lalu, sekarang, atau yang direncanakan kepada pihak penerima informasi tersebut selanjutnya disebut sebagai "informasi milik perusahaan" pihak yang mengungkapkan.

1. Sehubungan dengan Data Kepemilikan yang diungkapkan oleh Pihak yang Mengungkapkan, Pihak yang Menerima dengan ini menyetujui:

(1) menjaga kerahasiaan Data Kepemilikan secara ketat dan mengambil semua tindakan pencegahan untuk melindungi Data Kepemilikan tersebut (termasuk, tanpa batasan, tindakan yang dilakukan oleh Pihak Penerima untuk melindungi materi rahasianya sendiri);

(2) Tidak mengungkapkan Data Kepemilikan atau informasi apa pun yang diperoleh dari Data Kepemilikan kepada pihak ketiga mana pun;

(3) Tidak menggunakan Informasi Hak Milik kapan pun kecuali untuk tujuan evaluasi internal hubungannya dengan Pihak yang Mengungkapkan;

(4) Dilarang mereproduksi atau melakukan rekayasa balik Data Kepemilikan. Pihak Penerima wajib memastikan bahwa karyawan, agen, dan subkontraktornya yang menerima atau memiliki akses ke Data Kepemilikan menandatangani perjanjian kerahasiaan atau perjanjian serupa yang isinya sama dengan Perjanjian ini.

2. Tanpa memberikan hak atau lisensi apa pun, Pihak yang Mengungkapkan setuju bahwa ketentuan di atas tidak berlaku untuk informasi apa pun setelah 100 tahun sejak tanggal pengungkapan atau untuk informasi apa pun yang dapat dibuktikan oleh Pihak Penerima;

(1) Telah atau sedang menjadi (selain karena tindakan atau kelalaian yang salah dari Pihak Penerima atau anggota, agen, unit konsultasi atau karyawannya) tersedia untuk masyarakat umum;

(2) Informasi yang dapat dibuktikan secara tertulis telah dimiliki atau diketahui oleh Pihak Penerima melalui penggunaan sebelum Pihak Penerima menerima informasi tersebut dari Pihak Pemberi Informasi, kecuali jika Pihak Penerima memiliki informasi tersebut secara tidak sah;

(3) Informasi yang diungkapkan kepadanya secara sah oleh pihak ketiga;

(4) Informasi yang telah dikembangkan secara independen oleh pihak penerima tanpa menggunakan informasi milik pihak pemberi informasi. Pihak penerima dapat mengungkapkan informasi sebagai tanggapan terhadap perintah hukum atau pengadilan selama pihak penerima menggunakan upaya yang cermat dan wajar untuk meminimalkan pengungkapan dan memungkinkan pihak pemberi informasi untuk mencari perintah perlindungan.

3. Kapan pun, setelah menerima permintaan tertulis dari Pihak yang Mengungkapkan, Pihak Penerima wajib segera mengembalikan kepada Pihak yang Mengungkapkan semua informasi dan dokumen rahasia, atau media yang berisi informasi rahasia tersebut, dan semua salinan atau ekstraknya. Jika Data Kepemilikan berada dalam bentuk yang tidak dapat dikembalikan atau telah disalin atau ditranskripsikan ke dalam materi lain, maka data tersebut harus dimusnahkan atau dihapus.

4. Penerima memahami bahwa Perjanjian ini.

(1) Tidak memerlukan pengungkapan informasi rahasia apa pun;

(2) Tidak mengharuskan pihak yang mengungkapkan informasi untuk melakukan transaksi atau memiliki hubungan apa pun;

5. Pihak yang Mengungkapkan Informasi selanjutnya mengakui dan menyetujui bahwa baik Pihak yang Mengungkapkan Informasi maupun direktur, pejabat, karyawan, agen, atau konsultannya tidak membuat atau akan membuat pernyataan atau jaminan, tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan atau keakuratan Data Kepemilikan yang diberikan kepada Penerima atau konsultannya, dan bahwa Penerima bertanggung jawab atas evaluasinya sendiri terhadap Data Kepemilikan yang telah diubah.

6. Kegagalan salah satu pihak untuk menikmati hak-haknya berdasarkan perjanjian dasar kapan pun dan untuk jangka waktu berapa pun tidak akan ditafsirkan sebagai pengabaian hak-hak tersebut. Jika ada bagian, ketentuan, atau pasal dalam Perjanjian ini yang melanggar hukum atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan dan keberlakuan bagian lain dari Perjanjian ini tetap tidak terpengaruh. Tidak satu pun pihak dapat mengalihkan atau mentransfer seluruh atau sebagian haknya berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan pihak lain. Perjanjian ini tidak dapat diubah karena alasan lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kedua belah pihak. Kecuali jika ada pernyataan atau jaminan di sini yang bersifat curang, Perjanjian ini berisi seluruh pemahaman para pihak sehubungan dengan pokok permasalahan di sini dan menggantikan semua pernyataan, tulisan, negosiasi, atau pemahaman sebelumnya sehubungan dengan hal tersebut.

7. Perjanjian ini akan diatur oleh hukum tempat kedudukan Pihak yang Mengungkapkan Informasi (atau, jika Pihak yang Mengungkapkan Informasi berada di lebih dari satu negara, tempat kedudukan kantor pusatnya) ("Wilayah"). Para Pihak setuju untuk menyerahkan perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini kepada pengadilan non-eksklusif di Wilayah tersebut.

8. Kewajiban kerahasiaan dan non-persaingan Yangzhou Wayeah International Trading Co., Ltd. sehubungan dengan informasi ini akan berlanjut tanpa batas waktu sejak tanggal efektif Perjanjian ini. Kewajiban Yangzhou Wayeah International Trading Co., Ltd. sehubungan dengan informasi ini berlaku di seluruh dunia.

SEBAGAI BUKTI, para pihak telah menandatangani Perjanjian ini pada tanggal yang tercantum di atas:

Pihak yang Mengungkapkan Informasi:                                      

Perwakilan (Tanda Tangan):                                               

Tanggal:                      

Pihak Penerima:Yangzhou Wayeah Perusahaan Perdagangan Internasional, Ltd..   

 

Perwakilan (Tanda Tangan):                              

Judul: Direktur Plushies4u.com

Mohon balas melalui email.

PERJANJIAN KERAHASIAAN